img_head
BERITA

Peresmian Gedung Pengadilan Terpadu di Manado dan 61 Gedung Pengadilan Seluruh Indonesia Secara Virtual

Okt20

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.552 Kali


Sinabang, 20 oktober 2020

Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) meresmikan gedung pengadilan terpadu di Manado dan 61 gedung pengadilan seluruh Indonesia yang termasuk salah satunya adalah gedung Pengadilan Negeri Sinabang, secara virtual di Balairung MA, Selasa (20/10/2020).

Pembangunan gedung pengadilan baru ini adalah upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Pembangunan ini juga merupakan ejawantah dari Keputusan Presiden Nomor 13 sampai dengan 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Baru di Lingkungan Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Ketua MA mengatakan, untuk menunjang pelayanan hukum yang baik diperlukan adanya dua komponen penting, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal serta sarana prasarana yang mendukung. Dua hal tersebut menjadi komponen yang saling berkaitan satu sama lain. SDM yang handal tidak akan mampu bekerja dengan maksimal tanpa ada dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Untuk itu, perlu ditegaskan bahwa gedung-gedung pengadilan yang telah dibangun menggunakan dana APBN ini agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H juga berharap kepada aparatur peradilan yang menempati gedung pengadilan yang baru ini untuk terus meningkatkan pemanfaatan jaringan teknologi informasi sebagai alat bantu kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di samping mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi.

  • Galeri