img_head
BERITA

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI

Mar13

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.326 Kali


Sinabang, 13 Maret 2019

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sinabang, Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilaksanakan, pada acara pencanangan tersebut  mengundang unsur Pimpinan Daerah kabupaten Simeulue  untuk turut menyaksikan dan menandatangani Pakta Integritas tersebut, Acara Ini dihadiri oleh Bupati kab. Simuelue, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Simeulue, Kepala Kejaksaan Negeri Sinabang, Kepala Kepolisian Resort Simeulue, Komandan Distrik Militer Kab. Simuelue,Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut kab. Simuelue,  Ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang , dan Kepala Cabang Rutan Sinabang.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Sinabang Bapak Muhifuddin menyebutkan bahwa pola pikir dan budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah, termasuk Mahkamah Agung RI, diharapkan bisa berubah sehingga mampu pemposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang lebih baik. Untuk itu perlu adanya penataan organisasi dan budaya kerja yang mendukung. Bahwa pencanangan Zona Integritas (ZI) adalah merupakan tindak lanjut dari Peraturan MENPANRB RI Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah.

Ketua Pengadilan Negeri Sinabang juga menyebutkan bahwa terkait Zona Integritas, di Mahkamah Agung RI sendiri telah menerbitkan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 194/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan tim Pembangunan Zona Integritas MA RI, yang juga menjadi pedoman satuan-satuan kerja di bawahnya untuk menciptakan suatu lembaga yang bersih dari korupsi, pungli, gratifikasi dan praktik penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelum pencanangan zona Integritas (ZI) pengadilan Negeri Sinabang telah menerapkan layanana terpadu satu pintu yang dapat mengeliminir para pencari keadilan bertemu langsung dengan pejabat dilingkungan Pengadilan Negeri Sinabang, Penerapan sistem  Ecourt yang semuanya bertujuan mewujudkan Pengadilan Negeri Sinabang yang Agung, bebas dari praktik pungli dan Korupsi.

Ketua Pengadilan Negeri Sinabang juga menyebutkan bahwa terkait Zona Integritas, di Mahkamah Agung RI sendiri telah menerbitkan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 194/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan tim Pembangunan Zona Integritas MA RI, yang juga menjadi pedoman satuan-satuan kerja di bawahnya untuk menciptakan suatu lembaga yang bersih dari korupsi, pungli, gratifikasi dan praktik penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati Simeulue, Erly Hasyim turut memberi sambutan dalam acara ini. “tentang kegiatan ini sangat penting dan strategis dan memberi dampak yang sangat positif dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik. Kita sadari bersama bahwa di berbagai instansi masih dijumpai kekurangan tata kelola pemerintahan namun yang paling penting adalah komitmen dan upaya terus menerus untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi”

Bupati Simeulue mengapresiasi Kinerja aparat penegak hukum di wilayah kabupaten Simeulue yang dinilai berkinerja baik sehingga terciptamya suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan pada masyarakat. Pencanangan zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Sinabang jadi momentum guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kedepannya dapat dicontoh instansi-instansi pemerintahan yang lain yang ada di kabupaten Simeulue.

Acara Berakhir dengan penandatanganan Pakta Integritas  oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Bupati kab. Simuelue, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Simeulue, Kepala Kejaksaan Negeri Sinabang, Kepala Kepolisian Resort Simeulue, Komandan Distrik Militer Kab. Simuelue,Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut kab. Simuelue,  Ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang , dan Kepala Cabang Rutan Sinabang