img_head
BERITA

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Melantik 5 (lima) Ketua Pengadilan Negeri

Peb13

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.641 Kali


Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2017 pukul 10.30 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH mengambil Sumpah dan melantik 5 (lima) orang Ketua Pengadilan Negeri diantaranya :

  1.     Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh Sdr. SAID HASAN, SH.
        ( sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sinabang )
  2.     Ketua Pengadilan Negeri Jantho Sdr. TEUKU SYARAFI, SH. MH.
        ( sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon )
  3.     Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Sdr. NASRI, SH. MH.
        ( sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon )
  4.     Ketua Pengadilan Negeri Sinabang Sdr. H. HAMZAH SULAIMAN, SH.
        ( sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinabang )
  5.     Ketua Pengadilan Negeri Calang Sdr. MUHAMMAD SHOBIRIN, SH. M.Hum.
        ( sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Calang )

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh diawal sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik atas jabatan yang akan diembannya. Pada Kesempatan tersebut disampaikan juga pesan dari Ketua Mahkamah Agung RI, untuk selalu menjaga kewibawaan Lembaga Peradilan dalam hal melayani para pengguna pengadilan di satuan kerja masing-masing dan membenahi pelayanan kepada publik dengan menyeragamkan Standar Kualitas Pelayanan dengan mengadakan Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan yang memenuhi standar ISO. Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH juga mengingatkan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik dan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri yang hadir agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Lembaga Peradilan. Diakhir sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH berharap semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan semoga Allah selalu melindungi kita semua.

Sumber : Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh