Sinabang, 12 September 2017
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal Perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba dan sebagai bentuk upaya pemberantasan penggunaan narkoba yang sedang gencar-gencarnya di galakan oleh Pemerintah, Pengadilan Negeri Sinabang bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Simeulue melakukan pemeriksaan urine terhadap para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sinabang guna mendeteksi penggunaan Narkoba di Lingkungan Pengadilan Negeri Sinabang. dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sinabang negatif dari penggunaan Narkoba.
Mari perangi narkoba, katakan tidak pada Narkoba !....