Kepada seluruh masyarakat pencari keadilan diwilayah hukum Pengadilan Negeri Sinabang dihimbau untuk tidak melayani dan terpengaruh bujukan dan iming-iming dari pihak/oknum yang menjanjikan dapat mengintervensi jalannya persidangan.
Diharapkan kepada masyarakat yang didatangi dan dijanjikan oleh pihak/oknum tersebut untuk segera mengadukan hal tersebut ke Pengadilan Negeri Sinabang atau segera melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
Mari bersama-sama kita wujudkan Peradilan yang Agung, bebas dari Markus (Makelar Kasus) dan tegaknya supremasi hukum di pulau Simeulue