img_head
BERITA

RAPAT KORDINASI TERKAIT PEMBUATAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN TIDAK PERNAH DIPIDANA

Mei03

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 659 Kali


Sinabang-Humas:
Pada hari Rabu, 03 Mei 2023 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Sinabang dilakukan kegiatan Rapat Kordinasi terkait pembuatan Permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang merupakan salah satu syarat pendaftaran untuk Bakal Calon Legislatif DPRK Simeulue. Serta meminta solusi dari PN Sinabang terkait sedang terkendalanya aplikasi Eraterang Mahkamah Agung dalam pengajuan permohonan tersebut. Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Sinabang Bapak Ahmad Ghali Pratama S.H.sebagai Juru Bicara Pengadilan Negeri Sinabang dan Panitera Pengadilan Negeri Sinabang Bapak Ayon Aurifan S.H.

@humasmahkamahagung

@ditjenbadilum

@pt.bandaaceh

@pnsinabang

  • Galeri