Sinabang-Humas:
(29/7/2024) Pelaksanaan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Sinabang yang dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sinabang Bpk. Ayon Aurifan, S.H. dan didampingi oleh Panmud Hukum dan Kasub Bagian Umum Keuangan PN Sinabang yang merupakan penanggungjawab pelayanan PTSP Pengadilan pada hari tersebut serta diikuti oleh Para Petugas Layanan PTSP dan Petugas keamanan PN Sinabang.
Pelaksanaan pemberian arahan kepada Petugas layanan PTSP pada Pengadilan Negeri Sinabang tersebut dilakukan berdasarkan SK Dirjen Badilum No. 114/DJU/SK.HM1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan PTSP pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
BERITA