
Sinabang-Humas:
(26/8/2024) Pelaksanaan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Sinabang yang dilakukan oleh Para penanggungjawab pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Sinabang, yakni Panitera, Sekretaris, Para Panmud, dan Kasub Umum & Keuangan, serta diikuti oleh Para Petugas Layanan PTSP dan Petugas keamanan PN Sinabang.
Adapun pelaksanaan Briefing PTSP kali ini terasa berbeda, karena langsung dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sinabang. Dalam arahannya, beliau menyampaikan agar para Petugas Layanan PTSP dan Petugas Keamanan pada Pengadilan Negeri Sinabang selalu mengedepankan prinsip 5S dalam memberikan layanan kepada Para Pencari Keadilan dan mengutamakan SOP supaya dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap lembaga Peradilan.
Pelaksanaan pemberian arahan kepada Petugas layanan PTSP pada Pengadilan Negeri Sinabang tersebut dilakukan berdasarkan SK Dirjen Badilum No. 114/DJU/SK.HM1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan PTSP pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.