Himbauan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
Sehubungan dengan beredarnya jejaring sosial akun Facebook yang mengatas namakan Herri Swantoro, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka dengan ini dihimbau untuk tidak melayani akun Facebook tersebut dan akun-akun lainya karena berpotensi pada kejahatan penipuan. Apabila terjadi segala sesuatu pada akun Facebook tersebut maka diluar tanggung jawab kami.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum selaku pribadi maupun jabatan tidak memiliki akun Facebook.