Peta Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sinabang
Wilayah hukum Pengadilan Negeri Sinabang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Simeulue yang terbagi kedalam 10 (sepuluh) Kecamatan yang terdiri dari :
- Kecamatan Teupah Selatan.
- Kecamatan Simeulue Timur.
- Kecamatan Teupah Barat.
- Kecamatan Teupah Tengah.
- Kecamatan Simeulue Tengah.
- Kecamatan Teluk Dalam
- Kecamatan Simeulue Cut.
- Kecamatan Salang.
- Kecamatan Simeulue Barat.
- Kecamatan Alafan. (sumber http://simeuluekab.go.id/)