img_head
PETA WILAYAH HUKUM

Peta Wilayah Hukum

Telah dibaca : 2.957 Kali

Peta Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sinabang

Wilayah hukum Pengadilan Negeri Sinabang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Simeulue yang terbagi kedalam 10 (sepuluh) Kecamatan yang terdiri dari :

  1. Kecamatan Teupah Selatan.
  2. Kecamatan Simeulue Timur.
  3. Kecamatan Teupah Barat.
  4. Kecamatan Teupah Tengah.
  5. Kecamatan Simeulue Tengah.
  6. Kecamatan Teluk Dalam
  7. Kecamatan Simeulue Cut.
  8. Kecamatan Salang.
  9. Kecamatan Simeulue Barat.
  10. Kecamatan Alafan.     (sumber http://simeuluekab.go.id/)
  • Galeri