Dasar Hukum : Lampiran I : Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 7 Tahun 2015 Tanggal 7 Oktober 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
STRUKTUR ORGANISASI PENGADILAN NEGERI SINABANG
Dasar Hukum : Lampiran I : Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 7 Tahun 2015 Tanggal 7 Oktober 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan