Guna mendapatkan surat keterangan tidak pernah di hukum dengan ancaman penjara 5 (lima) tahun atau lebih anda dapat mengakses situs berikut https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/ , atau datang secara langsung ke kantor Pengadilan Negeri Sinabang dengan membawa kelengakapan persyaratan sebagai berikut :
- Mengsisi formulir permohonan surat keterangan ( 1 Lembar);
- Mengisis Surat pernyataan tidak pernah dihukum bermaterai Rp. 6000,- (1 Lembar);
- Fotocopy KTP ( 1 Lembar);
- fotocopy Kartu Keluarga ( 1 Lembar);
- fotocopy ijazah terakhir ( 1 Lembar);
- Pas Photo ukuran 4x6 terbaru ( 2 Lembar);
- Fotocopy SKCK yang telah dilegalisir (1 Lembar).
Berikut kami lampirkan contoh format Surat Permohonan dan Surat Pernyataan.
file Terlampir :