img_head
MAKLUMAT DAN STANDAR LAYANAN PENGADILAN NEGERI SINABANG

Maklumat dan Standar Layanan Pengadilan Negeri Sinabang

Telah dibaca : 954 Kali

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan :

  1. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  3. Keputusan KMA RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
  4. Keputusan KMA RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.

 

SK STANDAR LAYANAN PENGADILAN NEGERI SINABANG [DOWNLOAD DISINI]

JENIS LAYANAN DAN BIAYA/TARIF [DOWNLOAD DISINI]