img_head
KEGIATAN

ARAHAN YANG MULIA KETUA PENGADILAN NEGERI SINABANG SEBELUM PELAKSANAAN EKSEKUSI

Des27

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 968 Kali


Sinabang-Humas:
Selasa, 27 Desember 2022 pukul 09.30 wib, bertempat di Halaman Utama Kantor Pengadilan Negeri Sinabang, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sinabang menyampaikan arahan (briefing) sebelum kegiatan pelaksanaan Eksekusi perkara Nomor: 1/Pdt.Eks/2022/Pn.Snb yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sinabang dalam hal ini Jurusita Pengadilan Negeri Sinabang yang sebelumnya telah diletakkan sita Eksekusi (Executorial Beslaag) pada tanggal 6 Desember 2022.

Adapun Arahan (briefing) tersebut adalah untuk melaksanakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sinabang Perkara Eksekusi Nomor: 1/Pdt.Eks/2022/Pn Snb Jo. Putusan Pengadilan Negeri Sinabang No: 2/Pdt.G/2020/PN.Snb Jo. Putusan Banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh No: 88/PDT/2021/PT.BNA Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 1075.K/Pdt/2022, dalam arahannya Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sinabang juga menyampaikan terkait kegiatan pada hari tersebut adalah pembacaan Penetapan Eksekusi terhadap 2 (dua) objek lokasi Eksekusi oleh Jurusita sekaligus pemasangan Plang Eksekusi di atas Kebun/sebidang tanah yang terletak di Kec. Teupah Selatan Blok 1, Kab. Simeulue, Prov. Aceh, dan Kebun/sebidang tanah yang terletak di Kec. Teluk Dalam Blok 2, Kab. Simeulue, Prov. Aceh sebagai tanda telah dilakukan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sinabang, serta kegiatan nantinya dilanjutkan Penyerahan terhadap Objek Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi yakni PJ. Bupati Kab. Simeulue.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Rekan-rekan dari Polres Simeulue, Kodim 0115/Simeulue, Lanal Simeulue, Polisi Militer, Satpol PP & WH Kab. Simeulue sebagai Pasukan Pengamanan yang akan membantu pelaksanaan Eksekusi, serta hadir pula Pemohon Eksekusi yakni PJ. Bupati Kab. Simeulue yang didampingi oleh Kuasa dari Pemohon.

Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan kemudian berangkat bersama menuju lokasi objek pelaksanaan Eksekusi.

@humasmahkamahagung

@ditjenbadilum

@pt.bandaaceh

@pnsinabang

  • Galeri