img_head
BERITA

"KEGIATAN PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN SUPERVISI, SERTA DIKLAT DI TEMPAT KERJA PADA PENGADILAN NEGERI SINABANG"

Jun21

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.212 Kali


Sinabang - Humas:
Pada hari Selasa, tanggal 21 Juni 2022, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sinabang telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Supervisi, serta diklat di tempat kerja oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yakni Bpk. Syamsul Qamar, S.H., M.H., Bpk. Masrizal, S.H., M.H., Bpk. H. Akhmad Sayuti, S.H., M.H., bersama dengan tim dari PT Banda Aceh yakni Bpk. Syawaluddin, S.H., Ibu Rismayati, S.T., Bpk. Rasyed Hakimsyah Ginting, S.Kom., dan Ibu Relia Novita Rahim, S.E.

Pada kegiatan tersebut Yang Mulia Hakim Tinggi Banda Aceh menyampaikan pesan dari Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh bahwa seluruh Aparatur Pengadilan harus menjauhi perbuatan tercela dan perlakuan yang sama akan diberikan bagi aparatur Pengadilan yang terjerat OTT, baik OTT KPK maupun BNN.

Kemudian disampaikan pula bahwa Aparatur Peradilan wajib mematuhi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 tahun 2016, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 1 tahun 2017.

Yang Mulia Hakim Tinggi PT Banda Aceh dan Tim melakukan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas kepada seluruh bagian, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Pidana, Panmud Perdata, Panmud Hukum, Kasub Bagian Umum Keuangan, Kasub Bagian Kepegawaian, dan Kasub Bagian PTIP.

@humasmahkamahagung

@ditjenbadilum

@pt.bandaaceh

@pnsinabang

  • Galeri